Anggota Parlemen Jepang Menolak Izin Lahan Makam untuk Muslim

Penolakan Pemakaman Tanah untuk Penduduk Muslim di Jepang



Anggota parlemen dari Partai Sanseito, Mizuho Umemura, menolak permohonan izin lahan makam untuk penduduk Muslim di Jepang. Dalam rapat Komite Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, ia menyampaikan beberapa kekhawatiran terkait pemakaman tanah yang semakin diminati oleh masyarakat Muslim di negara tersebut.

Umemura menyebutkan berbagai isu seperti kebersihan, drainase, pengolahan tanah, risiko bencana, serta dampak lingkungan jika lahan digunakan untuk pemakaman tanah. Ia menegaskan bahwa prinsip dasar harus ada larangan terhadap pemakaman tanah. Menurutnya, jika pemerintah memperbolehkan pemakaman tanah dalam jumlah besar, hal ini akan memberikan beban berat bagi pemerintah daerah.

Ia menyarankan agar penduduk atau pendatang Muslim yang ingin menguburkan keluarganya melakukan kremasi sesuai tradisi Jepang, atau memulangkan jenazah ke negara asal jika ingin dimakamkan sesuai ajaran agama. Hal ini menjadi penting karena sebagian besar penduduk Jepang menggunakan proses kremasi sebagai metode utama pemakaman. Tingkat kremasi mencapai 99%, sehingga pemakaman tanah sangat jarang dilakukan.

Tantangan Budaya dan Keamanan

Menurut Umemura, pemerintah seharusnya tidak memberikan izin untuk makam Muslim hanya karena jumlah warga Muslim meningkat. Ia menekankan bahwa kebijakan tentang lahan pemakaman harus mempertimbangkan budaya Jepang, keamanan, dan kebersihan, bukan hanya kebutuhan agama tertentu.

Beberapa gubernur di Jepang pernah menyatakan rencana untuk membangun pemakaman Muslim, namun gagal karena penolakan kuat dari masyarakat setempat. Salah satu contohnya adalah Gubernur Miyagi Yoshihiro Murai, yang pada Desember 2024 menyatakan pertimbangan membangun pemakaman baru di wilayahnya. Namun, rencana tersebut dibatalkan pada September 2025 karena penolakan di media sosial.

Murai mengatakan bahwa pihaknya merasa pemerintah harus lebih memperhatikan kurangnya multikulturalisme meskipun Jepang diklaim sebagai masyarakat multikultural. Sayangnya, rancangan itu dianggap terlalu mengakomodir penduduk asing dengan adat istiadat yang berbeda dari penduduk Jepang umumnya.

Perkembangan di Kota Hiji

Di wilayah lain, proyek pemakaman tanah besar di kota Hiji, prefektur Oita, telah dipromosikan oleh Asosiasi Muslim Beppu. Rencana ini awalnya mendapat dukungan dari penduduk setempat pada 2023, yang menyetujui rencana penjualan tanah milik pemerintah kota dengan syarat mematuhi peraturan lokasi pemakaman. Pemerintah kota juga tidak keberatan.

Namun, situasi berubah saat Tetsuya Abe, tokoh yang menentang rencana tersebut, memenangkan pemilihan wali kota pada Agustus 2024. Perwakilan asosiasi, Tahir Khan, diberitahu bahwa Abe tidak berniat menjual lahan itu untuk digunakan sebagai pemakaman setelah penduduk menyatakan kekhawatiran tentang kemungkinan kontaminasi air minum.

Syarat agar rencana itu terealisasi mencakup kesepakatan dengan asosiasi warga di lokasi yang direncanakan, menjanjikan tidak ada pemakaman tambahan selama 20 tahun, dan air tanah akan diuji setahun sekali. Meski begitu, rencana tersebut kini menjadi tidak jelas.

Pertumbuhan Populasi Muslim di Jepang

Berdasarkan perkiraan profesor emeritus di Waseda University, Hirofumi Tanada, populasi Muslim di Jepang sekitar 350 ribu orang pada awal 2024. Jumlah masjid di Jepang meningkat menjadi sekitar 150 per Juni 2024. Meski jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat, hanya ada sekitar 10 lokasi utama pemakaman tanah di Jepang yang berafiliasi dengan agama, termasuk pemakaman Kristen.

Undang-undang terkait pemakaman tidak melarang penguburan di tanah, dan pemerintah daerah dapat menetapkan syarat jika mereka menilai layak. Namun, survei nasional yang dilakukan pada 2023 menunjukkan bahwa lebih dari 99,9% pemakaman masih dilakukan melalui kremasi.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *