Kementerian Komunikasi dan Digital Memberikan Penjelasan Terkait Label IGRS di Steam
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan penjelasan lengkap mengenai munculnya label Indonesia Game Rating System (IGRS) pada platform distribusi game besar, Steam. Hal ini sempat memicu perdebatan di kalangan pengguna media sosial.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa tampilan rating IGRS yang muncul di Steam bukanlah hasil verifikasi final pemerintah. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman teknis dari pihak internal Steam.
Sonny menambahkan bahwa saat ini integrasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi antara Komdigi dan Steam. Ia menyatakan bahwa terjadi misinformasi terkait implementasi rating yang ditampilkan di situs Steam, sementara pemerintah hanya mengakui rating yang telah diverifikasi melalui situs resmi IGRS.
Berikut adalah rangkuman 5 poin penting jawaban Komdigi terkait isu rating IGRS di Steam:
1. Belum Ada MOU Resmi dengan Steam
Sonny menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun integrasi sistem ke sistem (API) antara Komdigi dan Steam. Pertemuan untuk penandatanganan MoU baru akan dilakukan pada Mei 2026 mendatang. Munculnya rating tersebut murni merupakan tindakan sepihak dari Steam yang langsung menaikkan fitur uji coba tanpa persetujuan pemerintah.
2. Status Rating Masih ‘Self-Assessment’
Komdigi menyampaikan bahwa rating yang sempat beredar di Steam tersebut murni berdasarkan self-assessment atau penilaian mandiri dari pengembang gim melalui kuesioner internal Steam. Sonny menekankan bahwa IGRS yang resmi harus memiliki sertifikat klasifikasi setelah melalui proses verifikasi oleh tim tester pemerintah untuk memastikan kesesuaian konten.
3. Penarikan Konten ‘Unfit for Distribution’
Terkait label unfit for distribution yang sempat ramai dibahas, Sonny menjelaskan bahwa kategori tersebut diperuntukkan bagi gim yang mengandung unsur judi terbuka atau pornografi. “Sama seperti pemblokiran pada umumnya, gim yang mengandung judi dengan fitur cash-out atau pornografi tidak boleh beredar di Indonesia. Sedangkan untuk rating 18+, itu tetap diperbolehkan selama penggunanya sesuai usia,” tuturnya.
4. Sinkronisasi dengan Standar Global (IARC)
Imbas dari kasus ini, pemerintah Indonesia berencana bergabung dengan International Age Rating Coalition (IARC). Tujuannya adalah agar pengembang gim lokal tidak perlu melakukan sertifikasi ulang saat ingin masuk ke pasar Eropa atau Amerika, dan sebaliknya. Meski mengadopsi standar global, Indonesia akan tetap menggunakan rating logic yang lebih konservatif sesuai dengan nilai budaya lokal.
5. Target Implementasi Penuh Juni 2026
Komdigi menargetkan seluruh kesiapan teknis dan integrasi dengan berbagai storefront (termasuk Google Play dan Apple App Store) akan rampung pada Juni 2026. Saat ini, Steam telah melakukan rollback atau menarik kembali tampilan IGRS tersebut hingga proses klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut selesai dilakukan melalui pertemuan daring yang dijadwalkan besok.
Sonny mengingatkan bahwa sistem rating ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan panduan bagi orang tua untuk berperan aktif dalam memfilter konten digital bagi anak-anak mereka. “Ini adalah soal memberikan informasi bahan atau ingredients dari sebuah gim, sehingga orang tua tahu apa yang dikonsumsi anak mereka,” pungkasnya.












