Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Papua
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada hari Senin, 20 April 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau berbagai program pemerintah serta memastikan kesiapan infrastruktur dan layanan publik di wilayah tersebut.
Gibran bertolak dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 05.30 WIB. Selama perjalanan, ia akan mengunjungi beberapa kota penting di Papua, seperti Nabire, Timika, Sorong, dan Raja Ampat. Tujuan utamanya adalah untuk mengikuti berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan, serta meninjau infrastruktur lainnya.
Papua menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam kunjungan sebelumnya pada pertengahan Januari lalu, Gibran telah memastikan bahwa program quick wins akan berjalan optimal di Papua.
Kondisi Keamanan di Papua
Sebelum kunjungan Gibran, terjadi dua kejadian penembakan di Papua yang terjadi tujuh hari sebelum kunjungan tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Aulia, ada dua kejadian berbeda yang terjadi pada tanggal 14 April 2026, di lokasi yang tidak sama. Oleh karena itu, kedua kejadian tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.
- Kejadian pertama terjadi di Kampung Kembru, Papua, pada 14 April 2026. Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut. Prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak. Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan.
- Di lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau. Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.
Sementara itu, kejadian kedua terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua, yang jaraknya hampir 7 km dari lokasi sebelumnya. Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
Menurut Aulia, TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut. Kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berjauhan, dengan waktu yang berbeda dan tidak saling berkaitan. TNI berkomitmen selalu bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas.












