Hukum  

7 Fakta Kapolres Tuban Dipecat Diduga Terima Setoran, AKBP William Tanasale Hanya 8 Bulan Jabat

Pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale

AKBP William Cornelis Tanasale resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban pada Senin (8/12/2025). Penyebabnya adalah dua kasus yang membuat kariernya terpuruk, yaitu menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban. Proses pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Jatim berlangsung hingga Selasa (9/12/2025).

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan bahwa AKBP William Tanasale meminta jatah setoran kepada para anggotanya. Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025). Saat ini, posisi Kapolres Tuban diisi oleh Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Awal Kasus Terungkap

Kasus yang menjerat AKBP William Tanasale pertama kali terungkap melalui Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan bahwa AKBP William Tanasale menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menunjukkan anggaran Polres Tuban pada 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani menyebut, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Tuban 2025 tercatat sebesar Rp91,9 miliar. Angka tersebut menurun cukup signifikan dibandingkan DIPA 2024 yang mencapai Rp123,2 miliar.

Namun Martina menegaskan, pihaknya hanya dapat menyampaikan jumlah anggaran. Sementara rincian penggunaannya tidak dapat diberikan kepada publik.

Diperiksa Penyidik Propam

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, AKBP William Tanasale sedang menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Jatim, yang berlangsung hingga Selasa (9/12/2025). “AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” ujarnya saat dihubungi, pada Selasa (9/12/2025).

Seusai prosedur berlaku, Tanasale diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban selama penyelidikan berlangsung. “Kami akan menyampaikan update setelah proses selesai,” sambungnya.

Posisi Kapolres Tuban saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kombes Pol Agung Setyo Nugroho yang sebenarnya menjabat sebagai Itwasda Polda Jatim. Tujuannya, agar pelayanan masyarakat yang menjadi kewajiban Polres Tuban masih dapat berjalan maksimal sebagaimana semestinya.

“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya. “Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Jules.

Baru 8 Bulan Menjabat

AKBP William Tanasale diketahui baru menjabat Kapolres Tuban selama delapan bulan sebelum akhirnya dicopot dari posisinya. Tanasale sendiri resmi menjabat sebagai Kapolres Tuban pada 21 April 2025, menggantikan pendahulunya, AKBP Oskar Syamsuddin. Sebelum menjabat di Tuban, ia pernah memimpin di wilayah lain. Salah satunya sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Serah terima jabatan kala itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (21/4/2025). Irjen Pol Nanang Avianto kala itu berpesan, jika siapapun yang menjabat sebagai pimpinan di lingkungan Polres Tuban, harus menjadikan sumpah jabatan dan pakta integritas sebagai pedoman dalam bertugas agar menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dan amanah.

“Karena tugas kita sebagai pelayanan masyarakat dari hari ke hari harus bisa selalu menunjukkan yang terbaik,” ujarnya. Namun sumpah jabatan dan pakta integritas tersebut kini tercederai oleh perbuatan yang dilakukan oleh AKBP William Tanasale yang masih dalam tahap pemeriksaan.

Barang di Rumah Dinas Diangkuti

Sejak dicopot dari jabatan dan diperiksa oleh Propam, barang rumah tangga di rumah dinas AKBP William Tanasale diangkuti. Boyongan barang tersebut dilakukan secara mandiri oleh pihak Kapolres Tuban. Aktivitas pemindahan barang terlihat berlangsung di rumah dinas Kapolres Tuban di Jalan Pattimura, Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (9/12/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan dua truk, masing-masing berwarna kuning dan putih, terparkir di halaman rumah dinas tersebut. Bahkan terlihat beberapa orang tampak sibuk mengangkut barang-barang ke dalam bak truk. “Sudah dari tadi pagi ada dua mobil truk di rumah Kapolres,” ujar salah satu warga Tuban Nafia, Selasa (9/12/2025). Barang-barang pribadi milik Tanasale tampak dibawa keluar rumah satu per satu. Kebanyakan barang yang diangkut merupakan barang-barang rumah tangga di antaranya gawang bola, rice cooker, galon air, hingga lemari.

Pernah Bertugas di 4 Polda

AKBP William Tanasale, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini pernah menduduki sejumlah jabatan di empat Polda di Indonesia. Di antaranya Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Maluku, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polda Jatim. Saat bertugas di Polda Kalbar, AKBP William Cornelis Tanasale pernah menjabat sebagai Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang, Panit 1 Subditprovost Bidpropam Polda Kalbar, Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, dan Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar.

Kemudian, saat bertugas di Polda Maluku, AKBP William Cornelis pernah menjabat sebagai Pama Polda Maluku, Kasatreskrim Polres P. Ambon dan P.P Lease Polda Maluku, Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara, Wakapolres Maluku Tengah Polda Maluku, Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku, dan Analisa Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Maluku. Lalu, saat bertugas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AKBP William Cornelis Tanasale pernah menjabat sebagai PS Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY.

Berlanjut, ia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan terakhir Kapolres Tuban.

Harta Kekayaan Tembus Rp1,050 M

Berdasarkan laporan terakhir 2024 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem e-LHKPN, total kekayaan Tanasale, per 31 Desember 2024 tercatat mencapai Rp 1.050.500.000 tanpa adanya beban utang. Dalam laporan tersebut, harta terbesar Tanasale berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta yang berlokasi di Kabupaten/Kota Kubu Raya.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa motor Yamaha Mio tahun 2010 dan mobil Honda CRV tahun 2013 dengan total nilai Rp 124,5 juta. Aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 6 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 120 juta. Total keseluruhan kekayaan itu membentuk saldo harta bersih sebesar Rp 1,050 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *