Kasus Pembobolan Saldo Nasabah Bank BUMN di Kabanjahe Karo Terus Bergulir
Kasus pembobolan saldo nasabah bank unit Bank BUMN Laubaleng cabang Kabanjahe, Kabupaten Karo, masih terus menjadi perhatian publik. Terbaru, salah satu korban, Mayesti br Perangin-Angin, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Karo.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Penasehat Hukum Mayesti, Ruben Alexander Hutagalung. Menurutnya, laporan ini dilakukan karena pihak bank belum memberikan penjelasan yang jelas atas tindakan ilegal yang dilakukan oleh karyawan bank tersebut.
“Karena belum adanya hasil klarifikasi dari pihak bank dengan tindakan ilegal akses yang dilakukan oleh karyawan bank tersebut, kita sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo,” ujar Ruben pada Rabu (19/11/2025) sore.
Ruben menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan kliennya terhadap sikap bank yang tidak kunjung memberikan jawaban. Sebelumnya, saat nasabahnya bersama tim penasehat hukum mendatangi Kantor Cabang BRI Kabanjahe, pimpinan menyampaikan janji akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada malam hari, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Pemenuhan Janji yang Belum Terealisasi
Mayesti br Perangin-Angin mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pihak bank yang tidak memenuhi janji mereka. Ia menilai bahwa pihak bank tidak transparan dalam menangani kasus ini.
“Saat kami berkunjung ke kantor BRI cabang Kabanjahe, pimpinan menyampaikan kepada kami bahwasannya beliau akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada malam hari, namun sampai saat ini belum ada,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak bank telah melakukan penggantian kerugian nasabah yang diketahui bersumber dari dana talangan yang diberikan oleh cabang Kabanjahe. Namun, menurut Ruben, hal ini tidak menghapus perbuatan oknum yang melakukan akses ilegal atau pembobolan.
“Tetap bisa diproses, walaupun dana dikembalikan, ini delik biasa. Jadi kami memohon kepada Polres Tanah Karo bisa mengusut kasus ini,” tambahnya.
Dugaan Penutupan Informasi
Dengan kembali diingkari perjanjian pertemuan kemarin, Ruben beserta Mayesti mengungkapkan jika bank pembohong besar. Mereka juga meminta pihak jajaran bank BRI hingga ke tingkat pusat untuk ikut serta mengusut kasus ini.
Di tempat serupa, Mayesti br Perangin-Angin mengungkapkan beberapa catatan dan permohonan kepada pihak bank atas kasus ini. Poin pertama adalah tentang janji dari pimpinan cabang Bank BRI Kabanjahe yang tidak memberikan tanggapan dari permintaan korban untuk membuat klarifikasi.
“Karena sampai saat ini enggak ada, Walaupun sudah banyak saksi, dia tidak memberikan alasan sama sekali kenapa mereka tidak juga klarifikasi,” ujar Mayesti.
Ia juga meminta kepada jajaran bank BRI di tingkat pusat serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk ikut serta memberikan perhatian atas kasus ini sampai selesai.
Harapan untuk Pengungkapan Kasus
Dengan pelaporan yang telah dimasukkan ke Polres Tanah Karo, dirinya berharap adanya perhatian dari jajaran Polres Tanah Karo untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mohon kasus saya ini diperhatikan, agar tidak ada lagi korban dan agar masyarakat tidak lagi takut untuk menabung,” katanya.
Terakhir, dengan banyaknya isu yang beredar, Mayesti meminta kepada bank segera membuat klarifikasi. Ia juga menyampaikan itikad baiknya untuk segera meluruskan berita yang saat ini semakin berkembang.
Latar Belakang Kejadian
Sebelumnya, nasabah tersebut kehilangan uang 200 juta saat mengecek rekeningnya. Kejadian ini viral di media sosial. Setelah viral, uang yang hilang diganti oleh pihak bank cabang Kabanjahe. Tapi, hingga kini belum ada penjelasan pihak bank, siapa yang ‘menyolong’ uang korban.
Semudah itu, bisa mengakses, membobol rekening nasabah dan mengambil uangnya.












