Tekanan pada Industri Properti Jawa Barat
Industri properti di Jawa Barat sedang menghadapi tantangan berat. Setelah mengalami dampak dari moratorium perizinan sejak akhir tahun 2025, kini para pengembang rumah subsidi harus mencari solusi lebih keras akibat lonjakan harga material yang diprediksi akan terus meningkat.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya memberikan peringatan tentang potensi kenaikan harga dua bahan utama, yaitu besi dan semen. Kedua material ini menjadi komponen penting dalam berbagai proyek pembangunan. Meski saat ini harga masih relatif stabil, pemerintah melihat adanya kemungkinan kenaikan yang sulit dihindari dalam waktu dekat.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman, menyampaikan bahwa situasi ekonomi saat ini sangat kontradiktif. Di satu sisi, daya beli masyarakat domestik sedang menurun (deflasi), namun di sisi lain, biaya produksi justru meroket akibat gejolak geopolitik global.
“Tahun 2026 ini memang tahun yang kurang menguntungkan bagi industri properti, khususnya di Jawa Barat. Kita sudah kena moratorium perizinan bagi penduduk luar Jabar sejak Desember lalu, ditambah lagi kondisi deflasi,” ujar Norman saat dihubungi, Senin (6/4/2026) malam.
Menurut Norman, kenaikan harga bahan bangunan sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum Menteri PU memberi sinyal kenaikan harga semen dan besi. Di Jawa Barat, moratorium izin tambang yang berlaku sejak Agustus 2025 telah memicu kelangkaan material alam seperti pasir dan batu.
“Material alam seperti pasir dan batu sudah naik duluan. Imbasnya merembet ke mana-mana, termasuk ke harga paving block dan komponen lainnya. Besi juga sudah merangkak naik sekitar 1 sampai 2 persen sejak beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Melihat beban produksi yang semakin berat, REI Jabar mendesak pemerintah untuk segera merevisi harga acuan rumah subsidi atau rumah sejahtera tapak. “Pasalnya, sudah hampir tiga tahun harga hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini jalan di tempat,” katanya.
Norman mengusulkan agar harga rumah subsidi dinaikkan setidaknya 5 hingga 10 persen untuk menyeimbangkan kenaikan biaya bahan baku. “Seyogyanya pemerintah memberikan harga acuan baru. Di Jawa Barat (di luar Bodetabek), harga saat ini masih di angka Rp166 juta. Kalau naik 5 persen atau sekitar Rp8 juta, harganya jadi Rp174 juta. Itu angka yang wajar untuk mengimbangi naiknya bahan bangunan,” ujar Norman.
Meski ada kekhawatiran kenaikan harga akan menyurutkan niat pembeli, Norman optimis pasar masih bisa menyerap kenaikan tersebut. Ia mengalkulasi bahwa kenaikan harga rumah sebesar 5 persen tidak akan membengkakkan cicilan bulanan secara signifikan.
“Kalau harga Rp166 juta itu cicilannya sekitar Rp1 juta per bulan. Jika naik 5 persen, cicilan mungkin jadi Rp1.050.000. Saya rasa kenaikan Rp50 ribu per bulan tidak akan terlalu bermasalah bagi konsumen dibandingkan risiko pengembang yang tidak bisa membangun karena harga bahan baku yang sudah terlampau tinggi,” ucapnya.
Menurutnya, hingga saat ini, para pengembang di Jawa Barat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat agar sektor properti tidak semakin terpuruk di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Tantangan yang Mengancam Stabilitas Sektor Properti
Kenaikan harga bahan bangunan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir memberikan tekanan berat kepada pengembang properti. Hal ini terlebih jika dikaitkan dengan moratorium perizinan yang berdampak langsung pada aktivitas bisnis mereka.
Beberapa pengembang bahkan mulai merasakan kesulitan dalam menjaga kualitas produk akibat keterbatasan pasokan bahan baku. Kondisi ini membuat mereka harus menyesuaikan strategi bisnis agar tetap bisa bertahan di tengah situasi yang tidak pasti.
Dalam situasi seperti ini, kebijakan pemerintah menjadi sangat penting. Dengan adanya penyesuaian harga rumah subsidi, diharapkan dapat membantu pengembang dalam menghadapi kenaikan biaya produksi tanpa mengorbankan aksesibilitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan asosiasi properti, untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan ramah investasi.
Langkah yang Perlu Dilakukan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
-
Peningkatan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha
Diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pengembang properti agar kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan industri. -
Penyesuaian harga acuan rumah subsidi
Harga rumah subsidi harus disesuaikan dengan perkembangan harga bahan baku agar pengembang tetap bisa beroperasi tanpa mengorbankan kualitas produk. -
Peningkatan efisiensi produksi
Pengembang perlu mencari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi guna mengurangi dampak kenaikan biaya bahan baku. -
Penguatan kebijakan insentif
Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pengembang yang mampu menjaga kualitas produk meskipun dalam kondisi kenaikan biaya.












