Zakat di Pinggiran Kebijakan: Mengapa Tak Jadi Penopang Ekonomi?

Mekanisme Zakat dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Selama Idulfitri

Setiap kali tiba Idulfitri, aktivitas ekonomi di Indonesia selalu mengikuti pola yang konsisten: konsumsi rumah tangga meningkat secara signifikan, mobilitas masyarakat melonjak, dan sektor perdagangan mengalami lonjakan. Namun, di balik geliat tersebut, terdapat realitas yang sering kali luput dari perhatian—yaitu kenaikan harga bahan pangan dan tekanan terhadap daya beli kelompok berpenghasilan rendah.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa inflasi pada periode Maret hingga April 2025—yang bertepatan dengan Ramadan dan Idulfitri—terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas pangan strategis. Hal ini disebabkan oleh lonjakan permintaan musiman, yang memperlihatkan peningkatan inflasi bulanan pada periode tersebut.

Dalam struktur ekonomi Indonesia, pengeluaran untuk makanan, minuman, dan tembakau memiliki bobot yang signifikan, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah. Di sisi lain, konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor utama produk domestik bruto (PDB), dengan porsi lebih dari 50 persen. Hal ini menunjukkan bahwa setiap lonjakan konsumsi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berpotensi memperkuat ketimpangan distribusi.

Ketimpangan dalam Momentum Lebaran

Persoalan utamanya adalah bahwa peningkatan konsumsi tidak dirasakan secara merata. Kelompok menengah ke atas cenderung merasakan ekspansi kesejahteraan melalui peningkatan belanja, sementara kelompok rentan justru menghadapi penurunan daya beli akibat kenaikan harga. Dengan demikian, momentum Lebaran tidak hanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperlihatkan ketimpangan jangka pendek yang terus berulang.

Potensi Zakat sebagai Instrumen Redistribusi

Kajian terbaru dalam keuangan sosial Islam menunjukkan bahwa zakat memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Studi empiris oleh M. Kabir Hassan, S. Aliyu, dan B. Saiti (2022) mengungkapkan bahwa distribusi zakat dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga miskin sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi mereka.

Temuan ini menegaskan bahwa zakat memiliki karakter sebagai instrumen redistribusi yang efektif. Dalam kerangka ekonomi makro, peningkatan konsumsi pada kelompok berpendapatan rendah memiliki efek pengganda yang lebih besar karena kecenderungan konsumsi marginal yang tinggi.

Namun, efektivitas zakat tidak terlepas dari kualitas pengelolaan dan tingkat kelembagaan. Penelitian oleh Aam Slamet Rusydiana (2023) menunjukkan bahwa lembaga zakat di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya dalam hal efisiensi, transparansi, dan pemanfaatan teknologi.

Tantangan dalam Pengelolaan Zakat

Permasalahan utama yang dihadapi adalah kesenjangan antara potensi dan realisasi. Laporan Badan Amil Zakat Nasional (2024) memperkirakan bahwa potensi zakat nasional mencapai lebih dari Rp300 triliun, tetapi realisasi penghimpunannya masih jauh di bawah angka tersebut. Kondisi ini mencerminkan adanya kelemahan struktural dalam sistem pengelolaan zakat.

Salah satu penyebabnya adalah dominasi praktik penyaluran langsung (direct giving), di mana muzakki memilih menyalurkan zakat secara pribadi tanpa melalui lembaga formal. Meskipun praktik ini memiliki nilai sosial, dampaknya cenderung terbatas karena tidak terkoordinasi dan sulit diukur secara sistemik. Selain itu, zakat juga belum terhubung secara optimal dengan sistem perlindungan sosial nasional.

Menjadikan Zakat sebagai Instrumen Ekonomi

Mengatasi persoalan tersebut memerlukan perubahan cara pandang terhadap zakat. Ia tidak lagi cukup dipahami sebagai kewajiban religius semata, tetapi perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang terintegrasi. Dalam kajian terbaru, Habib Ahmed (2023) menekankan bahwa keuangan sosial Islam akan lebih efektif jika terhubung dengan kebijakan publik, khususnya dalam sistem perlindungan sosial.

Integrasi ini membuka ruang bagi zakat untuk berperan sebagai pelengkap kebijakan fiskal. Dalam konteks Idulfitri, peran tersebut menjadi semakin penting. Ketika inflasi meningkat dan daya beli kelompok rentan tertekan, zakat dapat berfungsi sebagai mekanisme transfer langsung yang relatif cepat.

Pentingnya Penguatan Tata Kelola Zakat

Selain itu, penguatan tata kelola menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan. Transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi perlu diperkuat agar pengelolaan zakat menjadi lebih efisien dan terpercaya. Studi Rusydiana (2023) menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat secara signifikan.

Pendekatan berbasis dampak juga perlu dikembangkan. Dalam pendekatan ini, keberhasilan zakat tidak hanya diukur dari jumlah yang disalurkan, tetapi dari dampaknya terhadap kesejahteraan penerima. Instrumen seperti social return on investment (SROI) dapat digunakan untuk mengukur manfaat tersebut secara lebih komprehensif.

Solusi yang Tidak Hanya Berbasis Nilai

Dinamika ekonomi selama Idulfitri menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak selalu diikuti oleh pemerataan. Peningkatan konsumsi yang menjadi pendorong utama pertumbuhan justru dapat memperbesar tekanan terhadap kelompok rentan. Zakat sebenarnya menawarkan solusi yang tidak hanya berbasis nilai, tetapi juga memiliki landasan ekonomi yang kuat.

Melalui mekanisme redistribusi, zakat berpotensi meningkatkan daya beli dan mengurangi ketimpangan dalam jangka pendek. Namun, potensi ini tidak akan terwujud tanpa adanya penguatan kelembagaan dan integrasi kebijakan. Selama zakat masih berada di pinggiran kebijakan, maka setiap Lebaran akan terus menghadirkan pola yang sama: pertumbuhan bagi sebagian kelompok, dan tekanan ekonomi bagi kelompok lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *