Anggaran Pengadaan Meja Biliar untuk Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Tuai Kritik
Pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) telah menjadi perhatian publik, khususnya dari kalangan akademisi. Sejumlah pengamat menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan fasilitas tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Taufik Akhyar, pengamat sosial dan kebijakan publik dari UIN Raden Fatah Palembang, menyampaikan kritik terhadap penggunaan anggaran yang dinilainya sebagai pemborosan. Menurutnya, para wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan dana publik, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih berat bagi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat jelas itu belanja yang bersifat mubazir. Mubazir dan hanya memikirkan kesenangan pribadi, jauh dari kepentingan rakyat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menilai bahwa di tengah kondisi nasional dan global yang masih diwarnai tantangan ekonomi dan politik, para pimpinan lembaga legislatif seharusnya lebih menunjukkan empati dan kepekaan terhadap situasi yang dihadapi publik. Menurutnya, kebijakan anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
“Di tengah kondisi nasional dan global di mana rakyat diliputi keprihatinan ekonomi dan politik, hal ini menunjukkan pimpinan DPRD sama sekali tidak peka terhadap apa yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Taufik juga menekankan bahwa para wakil rakyat semestinya menjadi pihak pertama yang memberikan teladan kepada masyarakat, terutama dalam penggunaan anggaran publik. Ia menilai bahwa mereka harus memberikan contoh dan optimisme kepada publik, terutama di bulan suci Ramadan seperti saat ini.
Penjelasan Ketua DPRD Sumsel tentang Anggaran Meja Biliar
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE MM, memberikan penjelasan terkait pengadaan meja biliar yang menuai perhatian publik. Menurut data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), alokasi rencana pengadaan meja biliar tersebut diperuntukan bagi Ketua DPRD Sumsel sebesar Rp151 juta dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp335,9 juta, dengan total anggaran sebesar Rp486,9 juta.
Andie mengaku berterima kasih atas masukan dan saran dari rekan-rekan media dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut masih tahap perencanaan dan belum ada pembelian.
“Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” katanya.
Lebih lanjut, Andie yang juga Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel ini menjelaskan bahwa meja biliar nantinya akan digunakan sebagai tempat alternatif bagi atlet biliar Sumsel berlatih. “Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” tukasnya.












